KPU Pamekasan Butuhkan 8.715 Personil KPPS, Ini Syarat dan Ketentuannya!. 👇
KPU Pamekasan, membutuhkan sebanyak 8.715 personil sebagai KPPS untuk pelaksanaan Pilkada Serentak, pada 27 November 2024 mendatang.
—
Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE
#beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp